Senin, 20 April 2015

DAFTAR URUT PENANDATANGANAN SPJ BEBEAN TETAP TUNJANGAN PROFESI GURU TAHAP 1 TRIWULAN 1 TA 2015 SD DAN SMP

SILAHKAN UNDUH DAFTAR URUT PENANDATANGANAN SPJ BEBAN TETAP TUNJANGAN PROFESI GURU TAHAP 1 TRIWULAN 1 TA 2015 SD DAN SMP DI DAFTAR NAMA PENANDATANGANAN SPJ SERTIFIKASI THP 1 TW 1 2015 SD DAN SMP
DAFTAR TANDA TANGAN SPJ GURU SMA/SMK MENYUSUL MASIH DALAM PROSES.
UNTUK MAKLUM TERIMA KASIH

SUMBER : BIDANG PMPTK DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Sabtu, 18 April 2015

REVISI NOMOR URUT PENERIMA TUNJANGAN PROFESI TAHAP 1 TRIWULAN 1 TA 2015

ASSAMALUAL'AIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
KARENA ADANYA PENYESUAIAN NOMOR URUT PADA SPJ PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI, DENGAN INI KAMI SAMPAIKAN REVISI NOMOR URUT PENANDATANGAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI TAHAP 1 TRIWULAN 1 TA 2015 YANG DIJADIKAN PEDOMAN UNTUK MENENTUKAN NOMOR URUT TANDA TANGAN SPJ PADA JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN. SEKALI LAGI DIINGATKAN KEPADA SEMUA PTK YANG AKAN MENADATANGANI SPJ AGAR MENCATAT NOMOR URUT TANDA TANGAN PADA DAFTAR REVISI TERSEBUT UNTUK MEMPERMUDAH MENEMUKAN DATA PADA SAAT TANDA TANGAN SPJ, SEMUA PTK DIHARAPKAN MENCOCOKKAN NOMOR REKENING BANK DAN GAJI POKOK PADA SPJ.
BILA ADA KETIDAK SESUAIAN DATA SILAHKAN MENGHUBUNGI PETUGAS PADA BIDANG PMPTK DINAS DIKPORA KAB LOMBOK TIMUR.
MOHON BANTUAN KITA SEMUA UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI PADA REKAN PTK LAIN TERKAIT INFORMASI INI.

UNTUK MAKLUM TERIMA KASIH

SUMBER : BIDANG PMPTK DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Jumat, 17 April 2015

Info tanda tangan SPJ Tunjangan Profesi dan Tamsil PNSD Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2015



Kepada Semua PTK Pesera Sertifikasi Tahun 2006 sd 2014 Masing-masing di tempat 
Bismillahirrohmaanirrohim.. Assalamu’alaikum war. wab.
Diharapkan kehadiran Bapak/Ibu Guru di Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur untuk menandatanagani SPJ beban tetap Penerima Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Tambahan Penghasilan guru PNSD Non Sertifikasi (Tamsil) Tahap 1 Triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) Tahun 2015. 
Jadwal penandatanganan SPJ akan dilaksanakan sesuai jadwal dibawah ini :

No.
Hari/Tgl
Waktu
Jenjang
No. Urut
Petugas Pelayanan
Koordinator



1.




Senin, 20 April 2015




14.00-16.00 Wita



SD
01-145
146-291
Titik Roniyanti
Satriawan
Muh. Saleh, S.Pd
292-436
437-581
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S.Sos
582-726
727-871
Dini Handiyanti S
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
872-1016
1017-1157
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos



2.



Selasa, 21 April 2015



14.00-16.00 Wita



SD
1158-1306
1307-1452
Titik Roniyanti
Satriawan
Muh. Saleh, S. Pd
1453-1598
1599-1744
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S. Sos
1745-1890
1891-2036
Dini Hardiyanti S
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
2037-2182
2183-2328
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos



3.



Rabu, 22 April 2015





14.00-16.00 Wita



SD
2329-2474
2475-2620
Titik Ronitanti
Satriawan
Muh. Saleh, S. Pd
2621-2766
2767-2912
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S. Sos
2913-3058
3059-3204
Dini Hardiyanti
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
3205-3350
3351-3471
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos
4.
Kamis, 23 April 2015
14.00-16.00 Wita
Semua Jenjang
Tambahan Penghasilan Guru PNSD Non Sertifikasi
5.
Jum’at, 24 April 2015
14.00-16.00 Wita
SMA/SMK
Tunjangan Profesi
6.
Sabtu, 25 April 2015
14.00-16.00 Wita
SMP
Tunjangan Profesi
Jadwal untuk jenjang TK dan Pengawas (semua jenjang) diinformasikan menyusul karena masih menunggu penerbitan SKTP dari Pusat.. untuk maklum...

Silahkan unduh Daftar Nama Penerima Tunjangan Profesi dan Tamsil Tahap 1 Triwulan 1  Tahun Anggaran 2015 di  :

DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PNSD TAHAP 1 TRIWULAN 1 TAHUN ANGGARAN 2015

DAFTAR NAMA PENERIMA TAMSIL PNSD TAHAP 1 TRIWULAN 1 TAHUN ANGGARAN 2015

Demikian untuk maklum dan mohon kehadiran tepat waktu

Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur

Guru yang sudah bersertifikat pendidik diharuskan untuk kuliah S1 ???...



SEBAIKNYA ANDA TAHU
Menepis isu ….(Tagor Alamsyah Harahap)
Seiring banyaknya isu-isu yang menyatakan bahwa guru yang sudah bersertifikat pendidik diharuskan untuk kuliah S1 sesuai mapel yang diampunya. Jika tidak kuliah maka akan diberhentikan tunjangan profesinya.
Informasi yang benar adalah, :
1.     Sertifikasi adalah uji kompetensi, jika guru lulus uji kompetensi maka dia seorang yang kompeten pada mapel yg diujikan. Oleh karena itu seorang guru yg sudah lulus sertifikasi disebut guru profesional dan diberikan tunjangan profesi. Sehingga kinerja yang diakui adalah yg sesuai dengan sertifikasinya, bukan lagi dengan mapel pada ijazahnya.
2.     Menurut Permendiknas 35 tahun 2010, tentang penugasan seorang guru. Bahwa untuk dapat diakui Angka Kreditnya adalah guru tersebut harus mengajar sesuai sertifikat pendidiknya, bukan sesuai jurusan pada ijazahnya. Ini artinya jika sudah sertifikasi maka segala kinerja guru untuk mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat bukan berdasarkan jurusan pada ijazah, tetapi berdasarkan sertifikat pendidik yg dimilikinya.
3.     Menurut pasal 15 PP 74 tahun 2008, Tunjangan profesi dibayarkan jika guru mengajar sesuai peruntukaan sertifikat pendidiknya.
4.     Kesimpulannya jika guru sudah bersertifikat pendidik, lupakan ijazah karena yang diakui untuk angka kredit dan persyaratan menerima tunjangan profesi adalah mengajar sesuai sertifikat pendidiknya. Jika sudah S1 kalau ingin kuliah lagi sebaiknya pada jenjang S2 sebagaia penambah angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan.
Jadi Kepada para guru dan pengawas agar dapat dengan benar memahami PP 74 tahun 2008, Permenegpan nomor 16 tahun 2009, permendiknas 35 tahun 2010, dan peraturan lainnya yg terkait dengan guru.

mudah-mudahan bermamfaat... 

Pesan dari abidillahakmal jangan terlalu cepat percaya dengan isu-isu tidak jelas yang membuat rekan rekan guru kita resah.. sebaiknya telusuri sumber informasi kemudian sesuaikan dengan aturan yang ada.. OK..

Selasa, 14 April 2015

SKTP DIKMEN TAHAP 1 DAN 2 2015 DAN HASIL VERIPIKASI ADK

Dengan ini kami sampaikan daftar SKTP guru Jenjang Dikmen dan hasil veripikasi ADK oleh P2TK Dikmen, mohon bantuan kepada semua Kepala Sekolah jenjang Dikmen untuk merefisi hasil veripikasi ADK tersebut meggunakan ADK versi 1.2 kemudian file backupnya dikirim ke Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur selambat-lambatnya hari Senin tanggal 20 April 2015 untuk dilanjutkan ke P2TK Dikmen.
Untuk menghindari keterlambatan penerbitan SKTP, mohon bantuan kepala sekolah untuk menyampaikan File Update ADK tepat waktu.
Silahkan unduh ADK versi 1.2 dan SKTP 0001 0002 di ADK VERSI 1.2 DAN SKTP PNSD 0001, 0002.rar
Demikian untuk maklum, atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih. 

Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur