Senin, 25 Mei 2015

PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2015

Berikut kami sampaikan surat dari LPMP Mataram kaitannya dengan pengajuan NUPTK baru tahun 2015.
Silahkan unduh file suratnya di SURAT PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2015.pdf

Surat Edaran Tunjangan PTK Dikmen tahun 2015 Terkait Pemenuhan Jam Tatap Muka Per Minggu



Berkenaan dengan pelaksanaan pemberian tunjangan profesi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah ( PTK Dikmen) tahuna anggaran 2015, dengan hormat kami beritahukan bahwa tunjangan profesi di berikan kepada PTK Dikmen yang memenuhi criteria sebagaimana diatur dalam buku Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2015.
Selain hal tersebut di atas, kami informasikan bahwa:

  1. Bagi Kepala Sekolah yang dipromosikan atau di mutasikan dalam rangka penataan sebagai implementasi diberlakukannya SKB 5 Menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, maka penambahan jumlah jam tatap muka minimal 6 (enam) jam per minggu di penuhi di Satmingkalnya sesuai dengan sertifikat pendidik yang diampunya. Apabila di Satmingkalnya tidak ada mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya maka kepala sekolah yang bersangkutan bisa mengambil minimal 6  (enam) jam tatap muka per minggu di sekolah lain yang ada mata pelajaran yang sesuai dengan setifikat yang diampunya.
  2. Bagi Wakil Kepala Sekolah yang telah diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Kepala Sekolah pada awal tahun ajaran 2014/2015 dan mengacu pada Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, maka tunjangan profesinya tetap dibayarkan setelah yang bersangkutan memenuhi kewajiban melaksanakan beban kerja tatap muka minimal 12 (dua belas) jam per minggu sesua diengan sertifikat yang di ampunya.
  3. Bagi Kepala Laboratorium/Bengkel di SMA/SMK yang sudah di terbitkan surat keputusan sebaga Kepala Laboratorium/Bengkel sesua jumlah jurusan/bengkel yang ada disekolahnya, untuk tahun 2015 tetap dibayarkan tunjangan profesinya sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan lainnya.

Demikian untuk diketahui para pihak terkait dalam pemberian tunjangan profesi bagi PTK Dikmen tahun 2015. Berikut Surat Resmi dari P2TK Dikmen :

 
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur