Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum War… Wab…
Berhubung masih ada Peserta Sertifikasi Gruu yang
berangkat dari Sertifikasi non PNS ysng sudah diangkat sebagai PNS dan
pembayarannya masih dekon (Tansper Pusat) dengan ini kami minta bantuan
rekan-rekan guru untuk memberikan informasi pada petugas Pengelola Tunjnangan
(Bidang PMPTK) Dinas Dikpora Kabupaten Lombok
Timur dengan menyerahkan Foto copy NUPTK, Sertifikat Pendidik, SK CPNS, SK PNS,
SK Terakhir, SK Infasing, SK Berkala masing masing 1 lembar dilegalisir kepela
sekolah, sebagai berkas penyesuaian gaji pokok dan penyesuaian Format
Pembayaran pada Aplikasi Tunjangan
Bagi Gruu non PNS yang sudah memiliki SK Infasing dan pembayarann tunjangan profesinya belum disesuaikan dengan gaji pokok Infasing, kami minta bantuan rekan-rekan guru untuk memberikan informasi pada petugas Pengelola Tunjnangan (Bidang PMPTK) Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dengan menyerahkan Foto copy NUPTK, Sertifikat Pendidik, SK Infasing masing masing 1 lembar dilegalisir kepela sekolah, sebagai berkas penyesuaian gaji pokok pada Aplikasi Tunjangan
Bagi Gruu non PNS yang sudah memiliki SK Infasing dan pembayarann tunjangan profesinya belum disesuaikan dengan gaji pokok Infasing, kami minta bantuan rekan-rekan guru untuk memberikan informasi pada petugas Pengelola Tunjnangan (Bidang PMPTK) Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dengan menyerahkan Foto copy NUPTK, Sertifikat Pendidik, SK Infasing masing masing 1 lembar dilegalisir kepela sekolah, sebagai berkas penyesuaian gaji pokok pada Aplikasi Tunjangan
Karena hal ini penting untuk pembayaran tunjangan
profesi sesuai hak guru maka dengan ini kami mohon bantuan kita semua untuk
menyampaikan info ini pada rekan-rekan guru terkait.
Demikian untuk maklum, atas kerjasama yang baik
kami sampaikan terima kasih.
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten
Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar