Sabtu, 24 Mei 2014

DAFTAR NAMA PESERTA SERTIFIKASI SMA-SMK YANG BELUM SKTP PER 24 MEI 2014

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berikut kami sampaikan DAFTAR NAMA PESERTA SERTIFIKASI SMA-SMK YANG BELUM SKTP PER 24 MEI 2014
Untuk dimaklumi bahwa bahwa PTK yang masih ada nama pada DAFTAR NAMA PESERTA SERTIFIKASI SMA-SMK YANG BELUM SKTP PER 24 MEI 2014 sudah kami usulkan untuk mendapatkan SKTP namun kita masih menunggu proses penerbitan SKTP dari Pusat..
Bagi rekan PTK yang belum mendapatkan panggilan untuk tanda tangan SPJ namun masih belum terdaftar namanya pada daftar tersebut lakukan komunikasi dengan pengelola tunjangan Kabupaten di Bidang PMPTK (ABIDILLAH dan SATRIAWAN) untuk mendapatkan penyelesaian
Silahkan unduh filenya di DIKMEN BELUM SKTP
Demikian untuk maklum atas kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih..
(Abidillah - OP Tunjangan Kabupaten Lombok Timur)

SAAT - SAAT BERAHIR PENYESUAIN DATA DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI TRW 1 DAN 2 TAHUN ANGGARAN 2014

ASSALAMUALAIKUM WAR WAB
MENGINGATKAN REKAN-REKAN PTK YANG BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK TERBITNYA SKTP. DIHARAPKAN UNTUK SELALU MELAKUKAN CEK DATA PRIBADI MELALUI INFO PTK, LAKUKAN KOMUNIKASI DENGAN OPS.. SILAHKAN LALUKAN PENGIRIMAN BSD SECEPATNYA,  KALAU MENGALAMI KESULITAN PENGIRIMAN BSD DARI SEKOLAH SILAHKAN HUBUNGI KKDATADIK (YAKUB - Subag Perencanaan Sekretariat Dinas Dikpora) UNTUK MELAKUKAN CEK PENGISIAN DAPODIK SEKOLAH DENGAN MEMBAWA LAPTOP YANG DIGUNAKAN UNTUK ENTRI DAPODIK Kemudian HUBUNGI OP TUNJANGAN KABUPATEN (ABIDILLAH dan ARIPIN di Bidang PMPTK) UNTUK PENGIRIMAN BSD. PASTIKAN BAHWA APLIKASI BSD YANG DIGUNAKAN ADALAH BSD 207
MENGINGAT BATAS AHIR PENGIRIMAN BSD TANGGAL 31 MEI 2014. MOHON BANTUAN REKAN  OPERATOR SEKOLAH UNTUK SELALU MELAKUKAN UPDATE DAPODIK DAN SELALU BERKOMUNIKASI DENGAN KKDATADIK KABUPATEN DAN OP TUNJANGAN KABUPATEN AGAR LEBIH CEPAT MENEMUKAN KEKELIRUAN DATA PTK UTAMANYA PTK YANG BELUM MEMENUHI SYARAT PENERBITAN SKTP
DEMIKIAN UNTUK MAKLUM DAN ATAS KERJASAMA YANG BAIK KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.
(ABIDILLAH OP TUNJANGAN DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR)

Jumat, 23 Mei 2014

Tandatanganan SPJ Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan 1 Tahun 2014 (Januari –Maret 2014) Tahap IV



Kepada Kepala UPTD Dikpora Kecamatan, Ketua MKKS SMP.SMA. dan SMK Semua PTK Penerima Tunjangan Profesi
Bismillahirrohmaanirrohim. Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/Ibu Guru untuk hadir tepat waktu guna menandatangani SPJ beban tetap penerima pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) tahun 2014 tahap IV, pada hari Senin tanggal 26 Mei 2014 jam 14 sd 17 wita di Aula Handayani Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Demikian untuk maklum atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.
CATATAN :
- Nomor penandatanganan SPJ sama dengan nomor urut..
- Guru penandatangan SPJ agar membawa kartu NUPTK (asli)
Silahkan unduh Daftar  Penerima Tunjangan Profesi Triwulan 1 (januari - Maret) tahun 2014 tahap 4
UNTUK JENJANG SD (password vd gunakan huruf kecil) DI SPJ SD
UNTUK JENJANG SMP DI SPJ SMP
UNTUK JENJANG SMA/SMK DI SPJ SMA SMK

Rabu, 21 Mei 2014

RANGKUMAN Informarsi dari Bapak Tagor Alamsyah Terkait Dapodik dan Tunjangan Guru

I. Informarsi dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap
......................................................................
Kepada Pengelola pendidikan di kab/kota perlu menjawab pertanyaan ini :
1. Apakah dikabupaten/Kota anda guru kesulitan untuk mendapatkan 24 jam sesuai sertifikat pendidiknya dengan sistem dapodik, jika ya maka kabupaten kota anda kelebihan guru atau distribusi guru tidak merata.
2. Jika kelebihan guru sehingga tidak dapat 24 jam, bagaimana strategi kab/kota untuk menyediakan 24 jam bagi lulusan baru tahun 2013 ini?. padahal lulusan yg lama saja tidak dapat jam karena kelebihan guru. Jawabnya tar sok (usuran belakangan yg penting lulus dulu)
3. Jika pertanyaan ke 2 guru tidak bisa mendapatkan jam, Apakah kab/kota tetap mengusulkan calon peserta untuk ikut sertifikasi tahun 2014 yg sudah jelas-jelas kelebihan guru?. Jika ya maka bersiap-siaplah mencari jawaban yang tidak ada jawabannya kecuali stop sebelum terlambat.
4. Langkah apa yg bisa dilakukan kab/kota agar guru bisa terbit SK tunjangannya dan tidak bermasalah ketika diusulkan ikut sertifikasi 2014 dan dinyatakan lulus?. Jawabnya adalah bagi guru yang bisa menunjukkan kepemilikan 24 jam di dapodik (cetak info PTK Dapodik), saya jamin ketika lulus sertifikasi dan kembali ke sekolah guru tersebut tetap akan dapat jam dan tunjangannya dapat dibayar. Berbeda jika kepemilikan 24 jam hanya berdasarkan pengakuan diatas kertas maka selamat berpusing ria (Salah satu keunggulan Dapodik dibanding aplikasi lain)

II. Informarsi dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap
......................................................................

Di informasikan kepada penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) yg menerima tahun lalu pastikan dapodik anda benar dan sehingga tahun ini masih bisa masih terima. Tidak ada jaminan tahun lalu terima tahun ini otomatis terima karena setiap penentuan penerima selalu menggunakan dapodik. Kuota STF tahun ini turun sebanyak 76.697 dari tahun lalu sehingga peluang anda makin kecil. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah JJM minimal 24 jam perminggu, Masakerja, Status guru, dan pastikan nama anda sudah dicentang sebagai tanda diusulkan oleh dinas pendidikannya. Bataswaktu penentuan calon adalah akhir Februari 2014. Karena kuota lebih sedikit dibanding yang akan menerima, maka akan berlalu siapa cepat dia yang dapat.

III. Informarsi dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap
......................................................................
Untuk sekedar bahan renungan bagi pejabat pembina kepegawaian :
Jika ingin memindahkan guru ke sekolah lain atau ke jenjang yang berbeda pastikan guru tersebut tidak dirugikan haknya untuk memperoleh tunjangan profesinya. Guru tidak akan dirugikan kalau dipindah kemanapun jika mapel sertifikasi guru tersebut juga ada pada sekolah tujuan. Contoh guru mapel smp dengan sertifikasi bahasa indonesia dipindah ke sma menjadi guru mapel bahasa indonesia juga. Sebaliknya seorang guru SD dengan sertifikasi Guru kelas tidak akan bisa dibayarkan tunjangannya jika diangkat menjadi kepala sekolah atau guru di SMP/SMA/SMK karena guru kelas hanya ada di SD.
Seorang guru yang diangkat ke jabatan lain non guru (jabatan Struktural, anggota Dewan, Camat, dll), maka harus berfikir ulang menerima jabatan tersebut karena jika dia akan kembali ke jabatan guru maka usianya tidak bioleh melebihi 51 tahun (Jabatan guru adalah pekerjaan profesional bukan jabatan untuk kutu loncat demi memperpanjang masa kerja sampai 60 tahun). Hal ini termuat dalam permendiknas tahun 2010.

IV. Informarsi dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap
......................................................................
Di informasikan kepada guru2 peserta sertifikasi 2013 yg akan dibayarkan tunjangannya th 2014 agar memastikan memenuhi JJM semester 2 minimal 24 jam perminggu yg dibuktikan melalui dapodik, mapel yg diampu sesuai sertifikat pendidik. Data yg masuk ke dapodik untuk pembayaran triwulan I paling lambat februari 2014. Trims

PERHATIKAN FILE BSD YANG ANDA UPLOAD... PASTIKAN TELAH MENGGUNAKAN BSD 207

Kenapa file bsd masih banyak yang seperti ini :
040406 _Kab__Kulon_Progo_20402704_SLB_PGRI_SENTOLO.std
file yang seperti itu tidak akan terporses bsdnya,... itu file std bulan maret,. untuk dapodik patch 206,....  itu file yang salah,..salah,..salah,...download bsd terbaru di http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/bsd/aplikasibsd.exe
file hasil BSD untuk dapodik pacth 207c adalah seperti berikut :
00d4cd61-0c26-e111-9cd8-4771ad8e6e97.std
nama filenya susah dibaca,..tapi isinya bisa klop,..kecualo koruft,...
JANGAN RUBAH NAMA FILENYA SEPERTI INI
SMP BABUL ISTIQAMAH _1.STD  ATAU IBNU SINA 00b63e91-2ef5-e011-9ef6-19fdbfd05f22.std
bisa keproses tapi lebih beresiko kehilangan link,..ada yang berhasil,..tapi lebih banyak yg gagal,..
jadi jangan ubah nama file,..jangan ubah,...jangan,...jangan

Sumber : Nazarudin Kompetan...

INFO DARI NAZARUDIN KOMPETAN UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN MEMPERMUDAH PADA SAAT PEMERIKSAAN MAKA UNTUK AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI

MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)
Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi
Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

Sumber : Nazarudin kompetan..

Senin, 19 Mei 2014

KESEMPATAN MENDAPATKAN TUNJANGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN KE JENJANG S1/D4

INFO UNTUK JENJANG DIKDAS (SD/SMP)
Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke jenjang S1/D4 bagi guru yang mengajar di jenjang dikdas (SD/SMP)
Silahkan Cek Daftar Nominasi Guru yang bisa diusulkan untuk Mendapatkan Tunjnagn Kualifikasi Pendidikan di Bidang PMPTK (hubungi Satriawan)
Data Nominasi Tunjangan Kualifikasi akan dapat di lihat di SIM Tunjangan Kualifikasi Pendidikan yang bersumber dari kualitas Dapodik yang dientri di sekolah..
Data nominasi tersebut bersifat dinamis sehingga setiap saat bisa berubah tergantung kondisi dapodik sekolah.
Kalau Nama PTK masuk dalam Nominasi, silahkan segera mengajukan berkas usulan untuk mendapatkan tunjangan kualifikasi Pendidikan ke jenjang S1/D4

Adapun Kelengkapan Berkas Pendukung :

  1. Surat Keterangan Masih Kuliah dari PT bersangkutan
  2. KHS Terakhir
  3. Kartu NUPTK
  4. SK CPNS dan PNS bagi PNS
  5. SK GTT atau GTY bagi bukan PNS
  6. NPWP
  7. SK Pembagian Tugas Mengajar 24 jam (bidang study tidak ditentukan)
  8. Jadwal Pelajaran
  9. Surat Pernyataan Kepala Sekolah Tentang Keabsyahan SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajan bermatrai 6000
  10. Rekening Bank NTB
Berkas dijilid 1 exp dengan sampul warna kuning, untuk jenjang dikdas, waktu tidak ditentukan... begitu kuota nasional terpenuhi pada saat itu juga usulan tunjangan kualifikasi ditutup..
Bagi guru yang sudah mendapatkan Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus masih boleh mendapatkan Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke Jenjang S1/D4 
Besaran Dana Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke Jenjang S1/D4 bagi guru yang mengajar di Jenjang Dikdas (SD/SMP) sebesar Rp 3.500.000.- per tahun dibayarkan 1 kali
Karena kuota nasional belum terpenuhi sampai saat ini, maka usul untuk mendapatkan tunjangan kualifikasi pendidikan jenjang dikdas (SD/SMP) masih dibuka, jangka waktu tidak ditentukan.. begitu kuota nasional terpenuhi pada saat itu juga usulan tunjangan kualifikasi ditutup..


PENGUMUMAN DARI P2TK DIKDAS. 
APLIKASI ANEKA TUNJANGAN TETAP DI BUKA HANYA UNTUK MELENGKAPI USULAN BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK DIV/S1 HINGGA TERPENUHINYA KUOTA NASIONAL. OLEH SEBAB ITU BAGI PTK YANG SEDANG BERKULIAH PASTIKAN HISTORY ATAU RIWAYAT PENDIDIKAN TELAH DI VALIDASI BAIK TAHUN KULIAH MAUPUN SEMESTER YANG DI JALANI LALU SILAHKAN KEMBALI LAKUKAN PENGIRIMAN FILE BSD MELALUI APLIKASI TUNJANGAN PROFESI. 

INFO UNTUK JENJANG DIKMEN (SMA/SMK)
Bagi rekan PTK yang mengajar di Jenjang Dikmen (SMA/SMK) masih ada kesempatan utnuk mengajukan usul tunjangan kualifikasi pendidikan ke jenjang S1, jumlah dana Rp 5.000.000 per tahun dibayarkan 1 kali

Bagi yang minat silahkan kirimkan berkas pendukung ke Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.
Adapun Kelengkapan Berkas Pendukung :

  1. Surat Keterangan Masih Kuliah dari PT bersangkutan
  2. KHS Terakhir
  3. Kartu NUPTK
  4. SK CPNS dan PNS bagi PNS
  5. SK GTT atau GTY bagi bukan PNS
  6. NPWP
  7. SK Pembagian Tugas Mengajar 24 jam (bidang study tidak ditentukan)
  8. Jadwal Pelajaran
  9. Surat Pernyataan Kepala Sekolah Tentang Keabsyahan SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajan bermatrai 6000
  10. Rekening Bank NTB
  11. Kartu Keluarga (untuk mengetahui nama Ibu Kandung)
Berkas dijilid 1 exp dengan sampul warna merah selambat-lambatnya kami terima di Bidang PMPTK Dinas Dikopra Kabupaten Lombok Timur tanggal 23 mei 2014. (Pada SATRIAWAN)

Untuk menghindari keterlambatan pengiriman permohonan ke pusat harap kepada PTK yang berminat untuk mengirimkan berkasnya tepat waktu…

Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur

Sabtu, 17 Mei 2014

MENJELANG AHIR ENTRI DATA DAPODIK UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2014


kepada semua peserta sertifikasi yang masih aktif utamanya yang belum memenuhi syarat pembayaran tunjangan profesinya diharapkan selalu melakukan cek data terhadap data dapodik masing-masing untuk mengetahui kualitas data yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk Pembayaran Tunjangan Profesi semester 1 tahun anggaran 2014
Dengan ini kami sampaikan data peserta sertifikasi TIDAK MEMENUHI SYARAT untuk jenjang dikdas yang diambil dari data SIM Tunjangan Profesi Dikdas per 17 mei 2014
MOHON KEPADA REKAN PTK YANG MASIH ADA NAMANYA PADA DAFTAR TERSEBUT UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENYESUAIN TERHADAP DATA DAPODIK SEKOLAH MENINGINGAT WAKTU YANG SUDAH DITENTUKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL 31 MEI 2014
SELALU MELAKUKAN KOMUNIKASI DENGAN OPERATOR SEKOLAH, KK DATADIK KABUPATEN, OPERATOR TUNJANGAN KABUPATEN UNTUK PPENYELESAIAN
LAKUKAN PENGIRIMAN DATA DAPODIK MELALUI BSD DARI SEKOLAH, KALAU MENGALAMI KESULITAN SILAHKAN MENGHUBUNGI OPERATOR TUNJANGAN KABUPATEN UNTUK PENGIRIMAN BSD.
LAKUKAN CEK DATA PTK PADA LAPORAN TUNJANGAN DIKDAS SEBELUM MELAKUKAN PENGIRIMAN BSD
SILAHKAN UNDUH DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI YANG BELUM MEMENUHI SYARAT UNTUK DIBAYAR TUNJANGAN PROFESINYA PER TANGGAL 17 MEI 2014 DI PTK belum memenuhi syarat per 17 mei 2014