INFO UNTUK JENJANG DIKDAS (SD/SMP)
Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke jenjang S1/D4 bagi guru yang mengajar di jenjang dikdas (SD/SMP)
Silahkan Cek Daftar Nominasi Guru yang bisa diusulkan untuk Mendapatkan Tunjnagn Kualifikasi Pendidikan di Bidang PMPTK (hubungi Satriawan)
Data
Nominasi Tunjangan Kualifikasi akan dapat di lihat di SIM Tunjangan
Kualifikasi Pendidikan yang bersumber dari kualitas Dapodik yang dientri
di sekolah..
Data nominasi tersebut bersifat dinamis sehingga setiap saat bisa berubah tergantung kondisi dapodik sekolah.
Kalau Nama PTK masuk dalam Nominasi, silahkan segera mengajukan berkas usulan untuk mendapatkan tunjangan kualifikasi Pendidikan ke jenjang S1/D4
Adapun Kelengkapan Berkas
Pendukung :
- Surat Keterangan Masih Kuliah
dari PT bersangkutan
- KHS Terakhir
- Kartu NUPTK
- SK CPNS dan PNS bagi PNS
- SK GTT atau GTY bagi bukan PNS
- NPWP
- SK Pembagian Tugas Mengajar 24
jam (bidang study tidak ditentukan)
- Jadwal Pelajaran
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah
Tentang Keabsyahan SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajan bermatrai 6000
- Rekening Bank NTB
Berkas dijilid 1 exp dengan
sampul warna kuning, untuk jenjang dikdas, waktu tidak ditentukan... begitu kuota nasional terpenuhi pada
saat itu juga usulan tunjangan kualifikasi ditutup..
Bagi guru yang sudah mendapatkan Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus masih boleh mendapatkan Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke Jenjang S1/D4
Besaran Dana Tunjangan Kualifikasi Pendidikan ke Jenjang S1/D4 bagi guru yang mengajar di Jenjang Dikdas (SD/SMP) sebesar Rp 3.500.000.- per tahun dibayarkan 1 kali
Karena kuota
nasional belum terpenuhi sampai saat ini, maka usul untuk mendapatkan
tunjangan kualifikasi pendidikan jenjang dikdas (SD/SMP) masih dibuka,
jangka waktu tidak ditentukan.. begitu kuota nasional terpenuhi pada
saat itu juga usulan tunjangan kualifikasi ditutup..
PENGUMUMAN DARI P2TK DIKDAS.
APLIKASI ANEKA TUNJANGAN TETAP DI BUKA HANYA UNTUK MELENGKAPI USULAN
BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK DIV/S1 HINGGA TERPENUHINYA KUOTA NASIONAL. OLEH SEBAB
ITU BAGI PTK YANG SEDANG BERKULIAH PASTIKAN HISTORY ATAU RIWAYAT PENDIDIKAN
TELAH DI VALIDASI BAIK TAHUN KULIAH MAUPUN SEMESTER YANG DI JALANI LALU
SILAHKAN KEMBALI LAKUKAN PENGIRIMAN FILE BSD MELALUI APLIKASI TUNJANGAN
PROFESI.
INFO UNTUK JENJANG DIKMEN (SMA/SMK)
Bagi rekan PTK yang mengajar di
Jenjang Dikmen (SMA/SMK) masih ada kesempatan utnuk mengajukan usul tunjangan
kualifikasi pendidikan ke jenjang S1, jumlah dana Rp 5.000.000 per tahun dibayarkan 1 kali
Bagi yang minat silahkan kirimkan
berkas pendukung ke Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.
Adapun Kelengkapan Berkas
Pendukung :
- Surat Keterangan Masih Kuliah
dari PT bersangkutan
- KHS Terakhir
- Kartu NUPTK
- SK CPNS dan PNS bagi PNS
- SK GTT atau GTY bagi bukan PNS
- NPWP
- SK Pembagian Tugas Mengajar 24
jam (bidang study tidak ditentukan)
- Jadwal Pelajaran
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah
Tentang Keabsyahan SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajan bermatrai 6000
- Rekening Bank NTB
- Kartu Keluarga (untuk mengetahui
nama Ibu Kandung)
Berkas dijilid 1 exp dengan
sampul warna merah selambat-lambatnya kami terima di Bidang PMPTK Dinas Dikopra
Kabupaten Lombok Timur tanggal 23 mei 2014. (Pada SATRIAWAN)
Untuk menghindari keterlambatan
pengiriman permohonan ke pusat harap kepada PTK yang berminat untuk mengirimkan
berkasnya tepat waktu…
Sumber : Bidang PMPTK Dinas
Dikpora Kabupaten Lombok Timur