Kepada Yth. Bp/Ibu Kepala UPTD Kecamatan se-Lombok Timur di tempat
Mohon bantuan Bp/Ibu untuk merekap tunjangan guru2 yang dibayar transper pusat yang belum
masuk dananya ke rekening (tunjangan profesi, Khusus, Fungsional
dan Kualifikasi). Mohon data tersebut bisa dikirim ke Dinas Dikpora Lombok Timur (Bidang PMPTK) selambat-lambatnya tanggal 31 juli 2014 sesuai format terlampir. (SOFT COPY DAN PRIN OUT 1 LEMBAR)
Demikian untuk maklum, atas kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih
silahkan unduh lampiran filenya di Format guru yang belum terbayar tunjangan transpr pusat
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar