Dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/510/DIK/2014 tanggal 30 Desember 2014 Tentang Pengangkatan Guru Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2015 diminta kehadiran Bp/Ibu Guru yang tercantum namanya pada Daftar Nama Penerima SK Guru Tetap Non PNSD (Silahkan Menghubungi Unit Dikpora Kecamatan masing-masing Untuk Mendapatkan Daftar Nama tersebut) untuk hadir pada hari Sabtu 24 Januari 2015 jam 09.00 wita di Aula Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dengan membawa 1 lembar matrai 6.000 utnuk membuat Surat Pernyataan
Demikian untuk maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Berikut Surat Resmi dari Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Silahkan unduh lampirannya di LAMPIRAN PETIKAN SK GURU TETAP NON PNSD TAHUN 2015
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar