Jumat, 27 Maret 2015

Penundaan Penerimaan Usul PAK Tahap II (Periode Oktober 2015)


Sesuai surat Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur Nomor : 893.3/311/Dik.V/2014 tanggal 16 Desember 2014 perihal penegasan surat sebelumnya tentang Pengelolaan Usul Penilaian Penentapan Angka Kredit (PAK) Guru, maka dengan ini disampaikan bahwa
  1. Penerimaan usul PAK Tahap II (periode Oktober 2015) bagi guru Golongan III dan IV yang seharusnya kami terima mulai tanggal 25 Maret s.d. 10 April 2015 ditunda/diundur menjadi tanggal 13 s.d. 22 April 2015 kecuali berkas usul PAK guru Golongan II
  2. Berkas usul Penetapan Angka Kredit ( PAK ) yang telah diajukan tahap I (untuk Periode April 2015) yang diterima sekitar akhir tahun 2014 yang lalu, tetapi belum memenuhi syarat dan ketentuana peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dikembalikan melalui Kepala Unit Dikpora Kecamatan masing-masing 
Ini Surat Resminya :


Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur



Tidak ada komentar: