Sesuai
surat Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur Nomor : 893.3/311/Dik.V/2014
tanggal 16 Desember 2014 perihal penegasan
surat sebelumnya tentang Pengelolaan Usul Penilaian Penentapan
Angka
Kredit
(PAK) Guru, maka
dengan ini disampaikan bahwa
- Penerimaan usul PAK Tahap II (periode Oktober 2015) bagi guru Golongan III dan IV yang seharusnya kami terima mulai tanggal 25 Maret s.d. 10 April 2015 ditunda/diundur menjadi tanggal 13 s.d. 22 April 2015 kecuali berkas usul PAK guru Golongan II
- Berkas usul Penetapan Angka Kredit ( PAK ) yang telah diajukan tahap I (untuk Periode April 2015) yang diterima sekitar akhir tahun 2014 yang lalu, tetapi belum memenuhi syarat dan ketentuana peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dikembalikan melalui Kepala Unit Dikpora Kecamatan masing-masing
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar