Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 
tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 
1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut,
 gaji PNS mengalami sejumlah kenaikan.
Perubahan ini mengakibatkan kenaikan gaji PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran PP 34 
Tahun 2014 (perubahan terakhir) menjadi PP 30 Tahun 2015.
Ketentuan dimaksud mulai berlaku  tanggal 1 Januari 2015
Silahkan Unduh File PP 30 Tahun 2015 di PP 30 TAHUN 2015
Silahkan Unduh File PP 30 Tahun 2015 di PP 30 TAHUN 2015

