Senin, 06 Februari 2017

VALIDASI DATA TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNSD TH 2017

Kepada semua Kepala Unit Dikbud Kecamatan se-Kabuapten Lombok Timur
Berikut kami sampaikan Daftar Penerima Tambahan Penghasilan Guru dan Daftar yang Belum Menerima Tambahan Penghasilan Guru  PNSD triwulan 3 dan 4 tahun anggaran 2016 
Kaitan dengan itu diminta bantuan Bp/Ibu untuk melakukan verifikasi data guru, sehingga didapatkan data Tambahan Penghasilan Guru yang Valid sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Guru PNSD tahun berikutnya
Kriteria Guru Penerima
1. Memiliki NUPTK;
2. Guru PNSD yang belum bersertifikat pendidik (Bukan CNPS)
3. Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah  binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama.
Apabila ada guru yang sudah tidak memenuhi kriteria pada daftar penerima mohon dihapus 
Apabila ada guru yang belum tercantum  pada daftar yang belum menerima mohon ditambahkan
data tersebut sudah kami terima selambatnya hari sabtu tanggal 11 Pebruari 2017
Atas kerjasama yang baik kami sampaikan terimakasih.
Konvirmasi : DINY HARDIYANTI SHOLIHAN S.Pd - HP 087763213268
Silahkan Unduh Filenya di
Sumber : Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud Kab Lombpok Timur

Tidak ada komentar: