Asssalamu'alaikum War. Wab.
Sehubungan dengan masih adanya masalah pembayaran Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan PNS maupun NON PNS Kabupaten Lombok Timur, dengan ini diminta kepada guru penerima Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan yang masih bermasalah agar melaporkan diri pada pengelola tunjangan Dinas Dikpora Kabupten Lombok Timur (BIdang PMPTK) untuk mendapatkan solusi.
Demikian untuk maklum, atas kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
SUMBER : BIDANG PMPTK DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar