Bagi Guru Peserta Sertifikasi tahun 2013 yang telah memiliki A1 namun namanya belum terdaftar dalam panggilan mengikuti PLPG tahun 2013 dari panitia sertifikasi guru rayon 122 NTB - Universitas Mataram agar segera melaporkan diri ke dinas dikpora kabupaten lombok timur, CQ Bidang PMPTK dengan membawa foto copy A1 dan Arsip Berkas PLPG selambat-lambatnya tanggal 18 September 2013.
Demikian untuk maklum.
Atas Kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Lombok Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar