Kepada Yth.: 1. Kepala UPTD, 2. Kepala
SMP, 3. Kepala SMA/SMK, 4. Pengawas SD, SMP, SMA/SMK Se - Kabupaten Lombok Timur Masing-masing
di tempat.
Menunjuk surat Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonisia Nomor 843/B/KU/2012, 4492/C/KU/2013,
7364/D/KU/2013 Tanggal 20 Desember 2013 Prihal Penundaan Penggunaan Dana SILPA
dan Penerbitan SK Tunjangan Profesi PNS Daerah untuk Pembayaran Kurang
Bayar (Carry Over) Tahun
2010-2012
Dengan ini kami sampaikan bahwa
Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over)
Tahun 2012 ditunda sampai dengan selesainya audit penggunaan dana Tunjangan
Profesi yang ada di Kabupaten/Kota oleh Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP). Audit secara menyeluruh oleh BPKP yang dijadwalkan nanti
pada awal tahun 2014
Demikian untuk maklum dan mohon
disosialisasikan kepada semua calon penerima tunjangan profesi Kurang Bayar (cerry Oper) 2012 di wilayah
masing-masing
Atas perhatian dan kerja sama yang baik
kami sampaikan terima kasih.
Silahkan unduh surat aslinya dari kemendikbud disini
Silahkan unduh surat aslinya dari kemendikbud disini
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora
Kabupaten Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar