Minggu, 29 Desember 2013

Penundaan Penggunaan Dana SILPA dan Penerbitan SK Tunjangan Profesi PNS Daerah untuk Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over) Tahun 2010-2012


Kepada Yth.: 1. Kepala UPTD, 2. Kepala SMP, 3. Kepala SMA/SMK, 4. Pengawas SD, SMP, SMA/SMK Se - Kabupaten  Lombok Timur Masing-masing di tempat.
Menunjuk surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonisia Nomor 843/B/KU/2012, 4492/C/KU/2013, 7364/D/KU/2013 Tanggal 20 Desember 2013 Prihal Penundaan Penggunaan Dana SILPA dan Penerbitan SK Tunjangan Profesi PNS  Daerah untuk Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over) Tahun 2010-2012
Dengan ini kami sampaikan bahwa Pembayaran Kurang Bayar (Carry Over) Tahun 2012 ditunda sampai dengan selesainya audit penggunaan dana Tunjangan Profesi yang ada di Kabupaten/Kota oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit secara menyeluruh oleh BPKP yang dijadwalkan nanti pada awal tahun 2014
Demikian untuk maklum dan mohon disosialisasikan kepada semua calon penerima tunjangan profesi Kurang Bayar (cerry Oper) 2012 di wilayah masing-masing 
Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih. 
Silahkan unduh surat aslinya dari kemendikbud disini

Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur

Tidak ada komentar: