Minggu, 08 Desember 2013

RETUR TUNJANGAN PROFESI NON PNS DAN ANEKA TUNJANGAN DIKMEN

Berikut kami sampaikan Informasi yang di dapatkan pada kegiatan Rakor Tunjangan Dikmen di Jayakarta Hotel Jakarta Pusat yang dilaksanakan tanggal 3 sd 5 Desember 2013 yang terkait dengan Tunjang Dikmen :
- Sosialisasi Dapodikmen, Penjaringan data memenuhi sarat atau tidaknya PTK Dikmen untuk pembayaran tunjangn Profesi dan aneka Tunjangan Tahun 2014 akan diambil dari Dapodikmen
Workshop Operator Dapodik Kabupaten/Kota tingkat Nasional Akan Segera diadakan
- Sosialisasi SIM Tunjangan Dikmen
- Disamping itu kami menerima Daftar Retur Dana yang sudah ditransper ke rekening masing-masing PTK yang telah berhak mendapatkan tunjanga Profesi maupun Aneka Tunjangan, Karena Rekening PTK yang bermasalah Dana tersebut kembali ke Pusat.
Retur (Pengembalian dana ke Pusat) terjadi karena beberapa hal antara lain :
1. Rekening Tidak Jelas
2. Rekening Sudah ditutup
3. Rekening dan Atas Nama Beda
4. Rekening Salah
Silahkan Unduh Daftar Retur DI SINI, Selanjutnya bagi PTK yang ada Namanya pada Daftar Retur tersebut segera melakukan cek Rekening ke Bank dan menyerahkan Rekening Bank yang masih Aktif (disahkan oleh bank) dan Foto Copy SK Infasing bagi PTK yang sudah memiliki SK Infasing (disahkan Kepala Sekolah) masing-masing 1 lembar pada Pengelola Tunjangan, (H.Abidillah atau Satriawan) Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur untuk segera dilakukan komunikasi ke Pusat kaitannya dengan transper kembali ke rekening PTK yang masih Aktif.
Demikian untuk maklum, atas kerjasama yang baik kami sampaikan Terimakasih

Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur

Tidak ada komentar: