Untuk Persiapan Update
Kelulusan Sertifikasi pada SIMTUN bagi guru yang baru diangkat sebagai CPNS diminta agar mengirim
berkas elektronik (file scant berkas ukuran maksimal 1 mb per file per guru dengan format file PDF) berupa :
1. SK CPNS
2. Kartu NUPTK
3. Kartu NRG
4. Sertifikat Pendidik
5. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Secara Nyata sebagai
CPNS dari Kepala Sekolah
6. Rekomendasi Mutasi Pembayaran TPG dari Kemenag bagi
yang mutasi dari Kemenag
7. SK pengangkatan sebagai guru pada saat pemanggilan
sebagai Peseta Sertifikasi (SK Ketua Yayasan bagi guru Yayasan atau SK Bupati
bagi guru yang mengajar di sekolah negeri)
Semua berkas asli discan dan dikirim ke Bidang PMPTK Dinas
Dikpora Kabupaten Lombok Timur melalui
Unit Dikpora Kecamatan masing-masing selambat-lambatnya tanggal 20 Mei 2016 dengan urutan sesuai nomor urut
di atas ( Bidang PMPTK tidak menerima berkas per sekolah/perorangan)Berkas elektronik yang dikirim
ke Bidang PMPTK berupa 1(satu) buah CD yang merupakan gabungan berkas semua
Sekolah yang berada di wialayah kerja Unit Dikpora Kecamatan masing-masing.
Demikian untuk
maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja sama
yang baik kami ucapkan terima kasih.
Berikut Surat Kadis Dikpora Kab Lombok Tinur
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kab Lombok Timur