Bismillahirrohmaanirrohim
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
tanggal 29 April 2016 Nomor : 168/B2.1/TU/2016 tentang Verifikasi Data Calon
penerima Insentif Guru Bukan PNS tahun 2016, maka dengan ini disampaikan bahwa dari sekitar 96 orang yang datanya
telah di kirim Online masih ada 22 orang yang Dapodiknya belum valid. Untuk itu
kepada Kepala TK/PAUD pada daftar terlampir diminta agar segera menyempurnakan
Dapodiknya.
Untuk diketahui bahwa sebagai
dasar verifikasi untuk memenuhi kuota
sebanyak 96 orang sesuai data Dirjen GTK Kemendikbud. diminta agar kepada Guru
sebagaimana tersebut pada daftar lampiran surat ini untuk segera menyempurnakan
Dapodiknya melalui operator masing-masing dan menyerahkan berkas sebagai
berikut:
- Mengisi/melengkapi format lampiran 1 bagi Guru TK dan format 2 bagi KB/TPA/SPS menggunakan program Excel dan di serahkan dalam bentuk CD;
- Foto Copy SK pembagian tugas terakhir lembar;
- Foto Copy SK pengangkatan pertama sampai terakhir dari kepala sekolah bagi sekolah negeri dan SK Ketua Yayasan bagi sekolah suasta yang telah di legalisir kepala sekolah 1 lembar;
- Foto Copy NUPTK 1 lembar;
- Surat Pernyataan masih aktif mengajar dari Kepala Sekolah;
- CD dan berkas dimaksud pada poin 2-4 di atas sudah kami terima di bidang PMPTK paling lambat tanggal 9 Mei 2016 dan tidak ada toleransi batas waktu.
Demikian untuk
maklum, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terima kasih.
Silahkan Unduh Format di FORMAT INSENTIF BUKAN PNS DAN KBTPASPS
Silahkan Unduh Format di FORMAT INSENTIF BUKAN PNS DAN KBTPASPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar