Jumat, 06 Mei 2016

Verifikasi Data Calon penerima Insentif Guru Bukan PNS tahun 2016



Bismillahirrohmaanirrohim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 29 April 2016 Nomor : 168/B2.1/TU/2016 tentang Verifikasi Data Calon penerima Insentif Guru Bukan PNS tahun 2016, maka dengan ini disampaikan  bahwa dari sekitar 96 orang yang datanya telah di kirim Online masih ada 22 orang yang Dapodiknya belum valid. Untuk itu kepada Kepala TK/PAUD pada daftar terlampir diminta agar segera menyempurnakan Dapodiknya.
Untuk diketahui bahwa sebagai dasar verifikasi  untuk memenuhi kuota sebanyak 96 orang sesuai data Dirjen GTK Kemendikbud. diminta agar kepada Guru sebagaimana tersebut pada daftar lampiran surat ini untuk segera menyempurnakan Dapodiknya melalui operator masing-masing dan menyerahkan berkas sebagai berikut:
  1. Mengisi/melengkapi format lampiran 1 bagi Guru TK dan format 2 bagi KB/TPA/SPS menggunakan program Excel dan di serahkan dalam bentuk CD;
  2. Foto Copy SK pembagian tugas terakhir lembar;
  3. Foto Copy SK pengangkatan pertama sampai terakhir  dari kepala sekolah bagi sekolah negeri dan SK Ketua Yayasan bagi sekolah suasta yang telah di legalisir kepala sekolah 1 lembar;
  4. Foto Copy NUPTK 1 lembar;
  5. Surat Pernyataan  masih aktif mengajar dari Kepala Sekolah;
  6. CD dan berkas dimaksud pada poin 2-4 di atas sudah kami terima di bidang PMPTK paling lambat  tanggal 9 Mei 2016 dan tidak ada toleransi batas waktu.
Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terima kasih.
Silahkan Unduh Format di FORMAT INSENTIF BUKAN PNS DAN KBTPASPS

Tidak ada komentar: