Formulir A02, A03, A04 diserahkan masing
masing rangkap 2 dengan kelengkapan pendukung berkas (foto copy KK dan KTP)
FAKTA INTEGRITAS (formulir S07a) diserahkan dengan kelengkapan dokumen yang sudah dilegalisir rangkap 2 :
1
|
IJAZAH
|
1
|
Dilegalisir
oleh Kepala Sekolah/Perguruan Tinggi yang mengeluarkan
|
2
|
Bagi
Sekolah yang sudah tidak beroperasi, Ijazah dilegalisir oleh Kepala Dinas
Dikpora Kabupaten bersangkutan
|
||
2
|
KTP
dan KK
|
Tidak
perlu dilegalisir
|
|
3
|
Dokumen
lain sesuai Permintaan Formulir Selain Ijazah
|
Dilegalisir
oleh Kepala Sekolah
|
Penerimaan
berkas paling lambat tanggal 31 Juli 2013 dengan melampirkan format A01 dan
semua kelengkapan berkas sesuai permintaan formulir
Ketentuan warna sampul berkas
TK Sampul warma hijau
SD Sampul warma kuning
SMP Sampul warma biru
SMA/SMK Sampul warma merah
PENGAWAS Sampul warma putih
Ketentuan warna sampul berkas
TK Sampul warma hijau
SD Sampul warma kuning
SMP Sampul warma biru
SMA/SMK Sampul warma merah
PENGAWAS Sampul warma putih
SILAHKAN UNDUH DAFTAR URUTAN BERKAS VERVAL DATA NUPTK TAHUN 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar