Senin, 22 Juli 2013

SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101/PMK.07/2013

SILAHKAN UNDUH SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101/PMK.07/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 41/PMK.07/2013 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2013

Tidak ada komentar: