Tentang PADAMU NEGERI
PADAMU NEGERI (singkatan dari
Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang
dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu
yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud
lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan
pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di
lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong
terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu
Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang
berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat,
akuntabel dan berkesinambungan. Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari semia pihak untuk berpartisipasi dan
berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas
masing-masing. Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang
berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa
depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.
Tentang NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
- NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
- BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
- Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
- Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar